Sekarang. ID
Beranda Pendidikan Sri Mulyani Targetkan Ada Kenaikan Gaji untuk Guru dan Tenaga Honorer di 2025 Ini

Sri Mulyani Targetkan Ada Kenaikan Gaji untuk Guru dan Tenaga Honorer di 2025 Ini

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan rencana kenaikan gaji bagi guru dan tenaga honorer pada tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN. Rencana tersebut menjadi sorotan utama dalam pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Dalam berbagai kesempatan, Sri Mulyani menyatakan bahwa sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas utama. Salah satu bentuk nyatanya adalah dengan memberikan perhatian terhadap kondisi penghasilan guru dan tenaga honorer yang selama ini masih menjadi permasalahan di berbagai daerah.

Latar Belakang Kenaikan Gaji Guru dan Honorer

Sri Mulyani Targetkan Ada Kenaikan Gaji untuk Guru dan Tenaga Honorer di 2025 Ini

Guru adalah pilar utama pendidikan nasional. Namun, kenyataannya masih banyak guru yang belum mendapatkan penghasilan layak. Terlebih bagi guru honorer yang selama bertahun-tahun bekerja dengan upah di bawah standar. Beberapa bahkan hanya menerima gaji ratusan ribu per bulan. Kondisi ini menimbulkan berbagai persoalan mulai dari rendahnya motivasi hingga tingginya angka pengunduran diri.

Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani dalam penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN 2025 di Gedung DPR RI mengatakan bahwa peningkatan kualitas SDM harus diiringi dengan kebijakan yang berkeadilan, termasuk dalam hal penggajian tenaga pendidik.

“Kami akan menyiapkan ruang fiskal yang memadai untuk menjawab kebutuhan anggaran peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga honorer, khususnya yang sudah masuk dalam proses ASN atau PPPK,” jelas Sri Mulyani.

Fokus pada Guru ASN dan PPPK

Kebijakan ini tidak hanya akan menyasar guru PNS, melainkan juga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang jumlahnya terus bertambah setiap tahun. Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah telah membuka seleksi PPPK secara besar-besaran sebagai upaya menyelesaikan permasalahan honorer. Namun, setelah diangkat, masih banyak guru PPPK yang mengeluhkan belum adanya kejelasan soal gaji yang memadai dan tunjangan yang belum disetarakan.

Dengan adanya rencana kenaikan gaji pada tahun 2025 ini, diharapkan tidak ada lagi kesenjangan signifikan antara guru PNS dan PPPK. Pemerintah juga menargetkan akan mempercepat pembayaran gaji PPPK yang selama ini masih mengalami keterlambatan di berbagai daerah.

Komitmen Pemerintah Daerah Juga Diperkuat

Dalam mendukung langkah ini, Sri Mulyani juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah. Sebab, banyak penggajian guru honorer dan PPPK yang menjadi kewenangan daerah. Oleh karena itu, alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada RAPBN 2025 akan difokuskan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membayar gaji tersebut.

Sebagai tambahan, pemerintah juga tengah melakukan pemetaan ulang kebutuhan tenaga pengajar di seluruh Indonesia melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sistem ini diharapkan bisa mendukung akurasi pengambilan kebijakan penggajian serta distribusi guru di lapangan.

Dampak Positif bagi Pendidikan Indonesia

Kenaikan gaji guru dan tenaga honorer bukan hanya soal upah, melainkan juga soal kualitas pendidikan jangka panjang. Dengan penghasilan yang layak, diharapkan para guru dapat lebih fokus dan semangat dalam menjalankan tugasnya. Hal ini tentu akan berdampak pada mutu pembelajaran yang diterima peserta didik.

Selain itu, langkah ini juga akan mendorong profesionalisme guru. Pemerintah sendiri sudah sejak beberapa tahun terakhir mendorong sertifikasi guru sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas. Dengan ditunjang penghasilan yang baik, proses ini dapat berlangsung lebih optimal.

Harapan dari Berbagai Pihak

Kebijakan ini disambut baik oleh berbagai kalangan. Forum Honorer Nasional (FHN) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) telah menyampaikan apresiasi mereka terhadap rencana ini. Mereka berharap kenaikan gaji tidak hanya bersifat sementara atau janji politis semata, melainkan benar-benar diwujudkan dalam pelaksanaan APBN 2025.

Salah satu guru honorer di Jawa Tengah, Nur Hidayah, menyampaikan bahwa rencana ini menjadi angin segar bagi mereka yang telah bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian.

“Kami hanya berharap kenaikan ini bisa segera direalisasikan dan merata, bukan hanya untuk guru yang sudah diangkat sebagai PPPK tapi juga bagi yang masih menunggu proses seleksi,” ujarnya.

Rencana Anggaran dan Proyeksi

Berdasarkan proyeksi Kementerian Keuangan, belanja negara pada 2025 akan tetap diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi dan pembangunan SDM. Pendidikan akan menyerap anggaran yang signifikan, termasuk dalam komponen gaji ASN dan non-ASN di bidang pendidikan.

Kenaikan gaji ini nantinya akan dihitung berdasarkan formulasi penggajian terbaru yang tengah dirumuskan pemerintah, dengan mempertimbangkan tingkat inflasi, standar hidup layak, serta beban kerja guru. Adapun skema digitalisasi penggajian juga tengah diperkuat melalui aplikasi e-Gaji Kemendikbud untuk menjamin transparansi dan akurasi pembayaran.

Upaya Digitalisasi dalam Pembayaran Gaji

Dalam mendukung rencana tersebut, pemerintah juga melakukan transformasi digital dalam sistem penggajian. Melalui aplikasi e-Kinerja, Dapodik, dan SIMPEG, setiap proses pengangkatan, penempatan, dan pembayaran gaji dapat dipantau secara real-time oleh masing-masing guru. Hal ini diharapkan dapat mengurangi praktik keterlambatan dan ketidaktepatan bayar yang selama ini sering terjadi.

Guru dapat langsung mengakses informasi terkait SK pengangkatan, daftar kehadiran, hingga slip gaji melalui sistem yang telah terintegrasi. Bagi yang belum mengenal sistem ini, silakan kunjungi portal resmi GTK Kemendikbud untuk mendapatkan akses.

Tantangan dalam Implementasi

Meskipun niat baik ini patut diapresiasi, implementasinya tentu tidak tanpa tantangan. Beberapa daerah masih mengalami keterbatasan infrastruktur, SDM, dan manajemen keuangan. Belum lagi persoalan birokrasi yang bisa menghambat kelancaran pencairan gaji.

Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. Kementerian Keuangan sendiri sudah menyatakan akan memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah daerah dalam hal pengelolaan anggaran dan pemanfaatan sistem informasi keuangan.

Kesimpulan

Rencana kenaikan gaji guru dan tenaga honorer di tahun 2025 oleh Sri Mulyani menjadi langkah penting menuju peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Tidak hanya sebagai bentuk apresiasi terhadap peran guru, tetapi juga sebagai strategi untuk mendorong profesionalisme dan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

Keberhasilan rencana ini akan sangat bergantung pada komitmen semua pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dengan dukungan sistem digital seperti Dapodik dan SIMPKB, diharapkan pengelolaan tenaga pendidik dapat berlangsung secara lebih efisien dan transparan.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan