Bitcoin

Bitcoin (BTC)

$76,873.00 ▼-0.48%
Ethereum

Ethereum (ETH)

$2,118.83 ▼-0.41%
Tether

Tether (USDT)

$1.00 ▼-0.01%
BNB

BNB (BNB)

$648.65 ▲0.34%
XRP

XRP (XRP)

$1.36 ▼-1.02%
USDC

USDC (USDC)

$1.00 ▲0.00%
Solana

Solana (SOL)

$85.90 ▲0.45%
TRON

TRON (TRX)

$0.36 ▲1.08%
Figure Heloc

Figure Heloc (FIGR_HELOC)

$1.03 ▼-0.50%
Dogecoin

Dogecoin (DOGE)

$0.10 ▲0.03%

Sejumlah Pejabat Bea Cukai Diduga Terima Dolar Singapura dari Bos Blueray Cargo

Viral

Jakarta – Dunia kepabeanan Indonesia kembali diguncang kabar yang membuat publik geleng-geleng kepala. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa KPK mengungkap dugaan aliran uang dalam bentuk dolar Singapura ke sejumlah pejabat tinggi Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu, termasuk nama Direktur Jenderal Djaka Budhi Utama.

Menurut dakwaan jaksa, pemilik PT Blueray Cargo, John Field, bersama dua anak buahnya—Dedy Kurniawan Sukolo (Manajer Operasional) dan Andri (Ketua Tim Dokumentasi Importasi)—diduga memberikan suap fantastis senilai Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Belum lagi fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar, sehingga totalnya mencapai lebih dari Rp63 miliar.

Dirjen Bea Cukai Disebut Terima Rp2,9 Miliar

Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah dugaan penerimaan oleh Dirjen Djaka Budhi Utama. Jaksa menyebut ia menerima SG$213.600 atau setara sekitar Rp2,9 miliar (kurs saat itu). Uang itu disebut diberikan dalam bentuk amplop dan diserahkan berkali-kali, bahkan hingga enam kali.

Jaksa KPK Takdir Suhan menegaskan di persidangan: “Kami tegaskan yang kode 1 adalah Dirjen Bea Cukai. Nilainya SG$ 213.600. Kami punya buktinya.” Selain itu, sejumlah pejabat lain juga disebut menerima jatah, di antaranya:

  • Orlando Hamonangan Sianipar → SG$42.800
  • Valdi → SG$7.200
  • Budiman Bayu → SG$5.400
  • Hendi → SG$5.400

Dan masih ada nama-nama lain seperti Rizal (Direktur P2), Sisprian Subiaksono, serta beberapa pejabat di bagian intelijen dan penindakan.

Modusnya: Jalur Merah untuk Barang Impor

Kenapa Blueray Cargo rela mengeluarkan uang sebanyak itu? Menurut jaksa, tujuannya jelas: memperlancar proses impor barang, termasuk barang tiruan atau KW, agar lolos tanpa pemeriksaan fisik yang ketat. Dengan “jalur merah” yang sudah diatur, kontainer bisa langsung keluar pelabuhan tanpa ribet.

Praktik ini diduga berlangsung rutin, bahkan ada indikasi jatah bulanan mencapai Rp7 miliar. Pertemuan antara bos Blueray dan pejabat Bea Cukai konon sering dilakukan di hotel-hotel mewah untuk mengatur “kerjasama” ini.

Respons Bea Cukai dan KPK

Hingga berita ini ditulis, Ditjen Bea Cukai belum memberikan keterangan resmi soal nama Dirjen yang muncul. Sementara KPK terus mendalami kasus ini dan menelusuri kemungkinan keterlibatan importir lain yang menggunakan jasa Blueray Cargo.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemerintah membersihkan birokrasi kepabeanan. Publik pun bertanya-tanya, berapa banyak lagi “jalur cepat” semacam ini yang masih beroperasi di pelabuhan-pelabuhan Indonesia?

Update Terbaru: Sidang masih berlangsung. KPK berjanji akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu. Pantau terus perkembangannya di Sekarang.id, karena transparansi adalah kunci memberantas korupsi di negeri ini.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.