Download Kepmen Nomor 220/O/2025 Tentang Linearitas Kode Sertifikasi Guru dan Mata Pelajaran di Dapodik
1. Apa Itu Kepmen Nomor 220/O/2025?
Kepmen Nomor 220/O/2025 merupakan peraturan yang menetapkan kesesuaian atau linearitas antara sertifikasi pendidik dengan mata pelajaran yang diampu oleh guru pada jenjang pendidikan dasar maupun menengah.
Linearitas ini menjadi dasar:
-
Validasi tunjangan profesi
-
Penentuan beban mengajar
-
Penyusunan rombel dan kurikulum
-
Penempatan guru sesuai kompetensi
-
Sinkronisasi data Dapodik
Dengan adanya regulasi terbaru ini, proses verifikasi data guru di Dapodik dapat dilakukan secara lebih akurat dan sesuai ketentuan.
2. Mengapa Linearitas Sertifikasi Guru Penting dalam Dapodik?
Linearitas sangat berpengaruh pada berbagai aspek administrasi pendidikan, terutama:
2.1 Validasi Tunjangan Profesi (TPG)
Hanya guru yang memiliki linearitas sesuai Kepmen yang berhak atas tunjangan profesi.
2.2 Beban Mengajar Minimal
Linearitas menentukan apakah jam mengajar guru dapat dihitung sebagai jam linier.
2.3 Perencanaan dan Reformasi Guru
Data linearitas membantu pemerintah mengatur distribusi guru secara nasional.
2.4 Integrasi Data Pendidikan
Dalam Dapodik, linearitas menjadi parameter utama untuk memastikan data personal guru valid dan sesuai ketentuan.
3. Isi Utama Kepmen Nomor 220/O/2025
Beberapa poin penting yang diatur dalam Kepmen ini antara lain:
-
Daftar kode sertifikasi guru dari berbagai program studi atau bidang ilmu
-
Daftar mata pelajaran yang dianggap linier dengan setiap kode sertifikasi
-
Pengaturan tentang kesesuaian bidang keahlian guru pada jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK
-
Ketentuan bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik lama
-
Kebijakan penyesuaian linearitas untuk kurikulum terbaru, seperti Kurikulum Merdeka
Setiap guru diharapkan mencermati daftar linearitas ini untuk memastikan data Dapodik telah sesuai.
4. Siapa yang Perlu Mengunduh Kepmen Ini?
Dokumen ini penting bagi:
-
Guru bersertifikat pendidik
-
Guru non-sertifikasi yang sedang mempersiapkan PLPG/PPG
-
Operator sekolah (OPS)
-
Kepala sekolah
-
Pengawas sekolah
-
Admin Dinas Pendidikan
-
Tim perencanaan GTK
Dengan memahami aturan linearitas, kesalahan input dan verifikasi dapat dihindari.
5. Download Kepmen Nomor 220/O/2025 (Resmi)
Berikut link unduhan resmi dokumen Kepmen:
Download Kepmen Nomor 220/O/2025
Link Resmi:
https://drive.google.com/file/d/1GLffb3qXlUu60LEtTVxFbDVTvy37A_9O/view
File tersebut berisi dokumen lengkap dalam format PDF yang dapat diunduh dan digunakan sebagai pedoman di sekolah masing-masing.
6. Cara Memastikan Linearitas pada Dapodik
Agar data valid dan sesuai regulasi, berikut langkah pemeriksaan sederhana:
6.1 Periksa Kode Sertifikasi
Pastikan kode dalam Info GTK sama dengan yang tercantum pada Kepmen 220/O/2025.
6.2 Cocokkan dengan Mapel yang Diampu
Pastikan mata pelajaran linier sesuai daftar pada lampiran Kepmen.
6.3 Update Mata Pelajaran di Dapodik
Jika tidak linier, koordinasikan dengan kepala sekolah untuk penyesuaian jadwal.
6.4 Sinkronisasi Dapodik
Setelah update, lakukan sinkronisasi agar data terkirim ke server pusat.
6.5 Cek Validasi di Info GTK
Pastikan status linearitas sudah valid dan tidak ada catatan merah.
7. Manfaat Kepmen 220/O/2025 Bagi Guru
Beberapa manfaat nyata dari regulasi ini:
-
Memberikan kepastian hukum terkait bidang ajar
-
Meningkatkan akurasi data sertifikasi di Dapodik
-
Meminimalkan risiko tidak validnya tunjangan profesi
-
Memudahkan sekolah dalam penyusunan struktur kurikulum
-
Mendukung karier guru melalui penempatan yang sesuai keahlian
Kesimpulan
Kepmen Nomor 220/O/2025 merupakan regulasi penting yang memastikan kesesuaian antara kode sertifikasi guru dan mata pelajaran yang diajarkan dalam sistem Dapodik. Setiap guru dan operator sekolah sangat disarankan mengunduh dokumen ini untuk memastikan seluruh data sudah sesuai ketentuan terbaru.
Silakan unduh dokumen melalui link resmi yang telah disediakan untuk digunakan sebagai pedoman dalam proses validasi dan penyusunan data sekolah.
Gabung ke Channel Whatsapp Untuk Informasi Sekolah dan Tunjangan Guru
GABUNG

















