Menjelang Hari Raya Idul Fitri atau musim mudik, program mudik gratis selalu ramai diperbincangkan. Banyak pihak — mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga BUMN — menyediakan fasilitas mudik gratis untuk membantu masyarakat pulang kampung tanpa terbebani biaya transportasi. Namun, di tengah informasi yang bertebaran, istilah seperti “Mudik Gratis Antara” kadang bikin bingung: mana fakta resmi, dan mana hanya hoaks atau tautan palsu? (tirto.id)

Program mudik gratis memang nyata dan rutin diselenggarakan tiap tahun. Misalnya, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) bersama Indonesia Financial Group (IFG) menyiapkan 2.150 tiket mudik gratis dengan 45 unit bus untuk rute tertentu sebagai bagian dari program Mudik Bersama BUMN dan Danantara bertema “Mudik Aman, Berbagi Harapan.” Pendaftaran dibuka sejak Februari 2026 sampai kuota terpenuhi. Tujuannya selain membantu masyarakat, juga mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. (antaranews.com)
Selain itu, pemerintah daerah seperti DKI Jakarta membuka pendaftaran mudik gratis secara daring melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id. Setiap peserta wajib melengkapi administrasi berupa KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen lainnya agar verifikasi lancar. Pemerintah provinsi lain seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah juga menggelar mudik gratis dengan jumlah kuota dan moda transportasi yang sudah ditentukan, menunjukkan bahwa program ini bukan sekadar gimmick, tapi agenda tahunan untuk membantu masyarakat pulang kampung secara aman dan nyaman. (jatim.antaranews.com)
Namun, masyarakat perlu berhati-hati terhadap informasi miring atau tautan pendaftaran palsu yang beredar di media sosial. Tautan yang mengklaim pendaftaran “Mudik Gratis BUMN 2026” dengan logo Danantara, BUMN, atau Jasa Raharja seringkali bukan kanal resmi. Pendaftaran resmi selalu melalui website instansi penyelenggara yang sah. (tirto.id)
Bagi yang ingin ikut mudik gratis secara resmi, berikut langkah-langkah pendaftaran yang umum dilakukan:
Cek kanal resmi penyelenggara – misalnya website pemerintah provinsi, BUMN terkait, atau media resmi lain.
Siapkan dokumen pribadi – KTP, Kartu Keluarga, buku nikah atau akta perkawinan (jika diminta), dan dokumen lain sesuai persyaratan.
Daftar melalui website resmi – isi data diri lengkap dan pilih rute tujuan.
Verifikasi dokumen – biasanya peserta diminta hadir untuk verifikasi atau unggah dokumen digital.
Tunggu konfirmasi kuota – peserta yang lolos verifikasi akan mendapatkan nomor pendaftaran dan jadwal keberangkatan.
Ikuti aturan keberangkatan – datang sesuai jadwal, mengikuti klaster atau grup bus, dan mematuhi protokol keselamatan.
Naik transportasi resmi – bus atau kapal sesuai rute yang sudah ditentukan penyelenggara.
Program mudik gratis bukan hanya meringankan biaya, tetapi juga membantu pemerintah mengurangi kepadatan kendaraan di jalan raya. Dengan mematuhi syarat dan mekanisme resmi, peserta dapat menikmati perjalanan pulang kampung dengan aman dan nyaman. (antaranews.com)
Kesimpulannya, mudik gratis adalah program sosial nyata yang diselenggarakan pemerintah dan BUMN setiap tahun. “Mudik Gratis Antara” yang beredar di internet sebaiknya selalu dicek keaslian informasinya agar tidak tertipu tautan palsu. Dengan mengikuti jalur resmi, masyarakat bisa mudik dengan aman, nyaman, dan tanpa biaya besar, sekaligus mendukung kelancaran arus transportasi selama musim mudik. (tirto.id)
Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.








